Ponorogo, LINGKARWILIS.COM β Realisasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo masih menghadapi sejumlah kendala. Persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah terbatasnya ketersediaan lahan, khususnya di kawasan kelurahan yang minim aset milik pemerintah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan hingga saat ini masih terdapat sekitar 24 Koperasi Merah Putih di wilayah kelurahan yang belum dapat direalisasikan karena belum memiliki lokasi pembangunan yang memenuhi persyaratan.
“Masih ada kurang lebih 24 koperasi di wilayah kelurahan yang belum bisa dibangun karena terkendala persoalan lahan,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, pembangunan koperasi membutuhkan bidang tanah dengan luas minimal berukuran 20 x 30 meter. Sementara itu, tidak seluruh kelurahan memiliki aset pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut. Bahkan, terdapat lima kelurahan yang sama sekali tidak mempunyai aset tanah milik pemerintah.
Baca juga :Β Terduga Pelaku Arisan Online dan Investasi Bodong Diamankan ke Polres Kediri
“Yang menjadi tantangan paling besar adalah ada lima kelurahan yang tidak memiliki aset daerah sama sekali,” jelasnya.
Menurut Agus, pemanfaatan aset pemerintah tidak bisa dilakukan begitu saja. Setiap bidang tanah harus dipastikan memiliki status hukum yang jelas, tidak sedang dalam sengketa, maupun tidak berada dalam penguasaan pihak lain melalui mekanisme sewa.
“Lahan yang digunakan harus benar-benar clean and clear agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Selain memastikan legalitas aset, pemerintah juga wajib melakukan proses appraisal atau penilaian terhadap lahan sebelum dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua harus melalui prosedur yang telah ditetapkan. Tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena berkaitan dengan legalitas aset pemerintah daerah,” tegas Agus.
Untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) serta Kodim Ponorogo.
Baca juga :Β KAI Daop 7 Gandeng Railfans Edukasi Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap dapat menemukan alternatif penyediaan lahan sehingga pembangunan Koperasi Merah Putih dapat segera direalisasikan.
“Kendala ini akan kami bahas bersama agar segera ditemukan solusi sehingga program pemerintah dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





