Satresnarkoba Polres Nganjuk Kembali Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L

Sabu 10,93 Gram Siap Edar Disita, Dua Warga Tanjunganom Nganjuk Diamankan
Ilustrasi

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali membongkar dugaan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam rangka Non-TO Operasi Tumpas Semeru 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk pada Rabu (12/8/2026). Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa total 0,9 gram sabu dan 1.244 butir pil dobel L.

Dalam pengungkapan awal, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS (20), warga Kecamatan Ngetos, dan MR (18), warga Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.

Dari hasil penggeledahan di wilayah Kecamatan Loceret, petugas menemukan sabu seberat 0,18 gram, satu pipet kaca yang masih berisi sisa sabu, alat hisap sabu, serta 206 butir pil dobel L.

Baca juga : Seolah Kembali ke 17 Agustus 1945, Ndalem Pojok Kediri Hidupkan Suasana Proklamasi Bung Karno

Polisi juga menyita dua telepon genggam dan satu sepeda motor Honda Beat. Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah kamar kos salah satu terduga pelaku di Kecamatan Berbek. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 106 butir pil dobel L.

Penyelidikan selanjutnya mengarah kepada terduga pelaku lain berinisial DA (26), warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Penggeledahan di rumah DA pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB membuahkan hasil. Polisi menemukan 0,72 gram sabu, 1.038 butir pil dobel L, serta satu sekop plastik.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu bendel plastik klip, uang tunai Rp400 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan, satu telepon genggam dan satu sepeda motor.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Nganjuk.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkotika maupun obat keras berbahaya. Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan hingga ke pemasoknya,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Senin (17/8/2026).

Baca juga : Kirab Merah Putih Raksasa Diikuti 1.147 Peserta, Kobarkan Semangat Patriotisme di Kota Kediri

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah ditangani petugas.

“Dari pengungkapan awal, petugas terus melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku berikutnya beserta barang bukti sabu dan pil dobel L. Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan lainnya,” jelasnya.

Ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar sejumlah pihak yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam jaringan tersebut.***

Editor: Muji Hartono

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *