Blitar, LINGKARWILIS.COM β Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman keras (miras) ilegal hasil penindakan sepanjang 2024. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan peraturan di bidang kepabeanan dan cukai.
Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Kantor Bea Cukai Blitar. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sekitar 1,9 juta batang rokok ilegal yang sebagian besar tidak dilengkapi pita cukai, serta 1.199 liter minuman keras ilegal.
Nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar, sedangkan potensi kerugian negara akibat peredarannya ditaksir sekitar Rp1,8 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto, mengatakan seluruh barang tersebut merupakan hasil operasi penindakan yang dilakukan sepanjang 2024 di wilayah kerja Bea Cukai Blitar, meliputi Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek.
Baca juga :Β Persiapan Bazar Blitar Jadul 2026 Dikebut, Hadirkan 409 Stan di Kawasan Alun-Alun Kota Blitar
“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan karena melanggar ketentuan di bidang cukai. Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum, seluruh barang sitaan kami musnahkan,” ujarnya.
Dalam proses pemusnahan, rokok ilegal dibakar, sedangkan minuman keras dimusnahkan dengan cara menuangkan isinya ke dalam drum setelah kemasan dibuka.
Menurut Nurtjahjo, pemusnahan tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus mencegah barang sitaan kembali beredar di masyarakat.
Ia menegaskan, pelanggaran di bidang cukai tidak hanya mencakup kegiatan produksi, tetapi juga distribusi maupun perdagangan rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Baca juga :Β Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT SGN MKSO Kebun Dhoho Raih Penghargaan dari Polres Kediri
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi penindakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta melindungi penerimaan negara dari sektor cukai,” pungkasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





