Empat Tahun Nihil Kasus, Tulungagung Targetkan Status Bebas Antraks

Empat Tahun Nihil Kasus, Tulungagung Targetkan Status Bebas Antraks
Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani saat memberikan pernyataan terkait kasus antraks di Tulungagung (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Selama empat tahun terakhir, tidak ditemukan kasus antraks pada hewan ternak di Kabupaten Tulungagung. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menargetkan status bebas antraks dalam waktu mendatang.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung (DPKH), drh. Tutus Sumaryani, menjelaskan bahwa antraks merupakan penyakit yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba. Penyakit ini disebabkan bakteri Bacillus anthracis dan tergolong zoonosis karena dapat menular ke manusia.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Menurut Tutus, kasus antraks terakhir di Tulungagung ditemukan pada 2021. Sejak saat itu, tidak ada laporan maupun temuan baru, termasuk dari hasil pemantauan petugas di wilayah yang sebelumnya pernah terpapar.

“Sampai saat ini belum ada laporan soal antraks di Tulungagung. Sudah empat tahun tidak ada temuan baru kasus antraks,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Baca juga : Rekomendasi Dispensasi Kawin di Kabupaten Kediri Turun pada 2025

Meski demikian, DPKH Tulungagung tetap melakukan langkah pencegahan agar penyakit tersebut tidak kembali muncul. Salah satu upaya yang dilakukan adalah vaksinasi antraks pada hewan ternak di wilayah yang sebelumnya tertular.

Vaksinasi tersebut bertujuan meningkatkan status daerah, dari kategori tertular menjadi terduga, hingga akhirnya bisa dinyatakan bebas antraks. Saat ini, DPKH terus mengintensifkan program vaksinasi untuk mempercepat pencapaian target tersebut.

“Kami upayakan yang terbaik agar Kabupaten Tulungagung bisa dinyatakan bebas antraks. Vaksinasi terus kami masifkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tutus menyebutkan bahwa untuk mendapatkan status bebas antraks dibutuhkan proses antara empat hingga 10 tahun. Dengan temuan terakhir pada 2021, pihaknya optimistis Tulungagung dapat memenuhi persyaratan dalam beberapa tahun ke depan.

Baca juga : Pemkot Blitar Pentaskan Drama Kolosal PETA, Kobarkan Semangat Patriotisme

“Harapannya Tulungagung bisa mendapatkan status bebas antraks. Kami sudah mulai berproses sejak empat tahun lalu,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *