Harga Elpiji Melon Naik, Polisi Siap Lakukan Inspeksi Mendadak

Harga Elpiji Melon Naik, Polisi Siap Lakukan Inspeksi Mendadak
AKBP Titus Yudho Uly (Aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram atau “melon” menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polres Blitar memastikan akan memantau langsung pangkalan elpiji untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan, seperti penimbunan.

Kapolres Blitar, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan mengenai kenaikan harga elpiji subsidi sebesar Rp 2.000, dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 per tabung.

“Perubahan harga ini menjadi perhatian kami. Jika ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi, kami tidak akan segan bertindak,” ujar Titus, Sabtu (18/1/2025).

Baca juga : Kisah Muhammad Sugianto, Pengrajin Ukir Kediri yang Mendunia

Meski situasi saat ini masih tergolong kondusif, polisi akan tetap mengawasi pendistribusian elpiji subsidi. Titus menegaskan, program subsidi ini ditujukan bagi warga kurang mampu dan harus digunakan sesuai aturan.

“Kami akan memetakan titik-titik distributor untuk dipantau. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tindakan kriminalitas yang dapat merugikan masyarakat,” tambah Titus, yang sebelumnya bertugas di Polda Metro Jaya.

Untuk memastikan kelancaran pengawasan, Polres Blitar akan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar.

Baca juga : Lahan Tembakau di Kediri Bertambah 100 Hektar pada 2025

Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo, menyatakan bahwa sebelum kenaikan harga berlaku pada Rabu (15/1/2025), pihaknya telah melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan, kelurahan, hingga pengecer. “Kami juga akan menggelar inspeksi mendadak dalam waktu dekat,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas distribusi elpiji subsidi dan mencegah praktik-praktik yang melanggar aturan.***

Reporter: Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *