JOMBANG, LINGKARWILIS.COM – Upaya Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten dan TNI dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal mendapat dukungan dari praktisi hukum PERADI BERSATU, Iwan Sutrisno, S.H., M.H.
Iwan menilai, langkah penertiban tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mempertahankan identitas Jombang sebagai Kota Santri, Sabtu (7/11/2026).
Menurutnya, peredaran minuman keras tidak sepatutnya mendapat ruang di Jombang yang selama ini dikenal memiliki kehidupan masyarakat dengan nuansa religius. Karena itu, upaya kepolisian dalam menindak peredaran miras ilegal dinilai sebagai langkah positif yang perlu didukung bersama.
Ia juga mengingatkan bahwa konsumsi minuman keras berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, termasuk tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Baca juga : Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji 2027, Layani 9.641 Calon Jemaah
“Miras berpotensi menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan masyarakat. Selain itu juga larangan agama, apalagi kita seorang muslim,” ucap Iwan kepada koranmemo.com.
Meski memberikan apresiasi, alumni Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang tersebut meminta pemberantasan miras tidak berhenti pada operasi razia semata. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan sehingga peredaran minuman keras ilegal benar-benar dapat ditekan.
Iwan juga menyoroti pentingnya mengungkap pihak-pihak yang berada di balik bisnis miras ilegal. Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar pengecer atau penjual di lapangan, tetapi harus dikembangkan hingga bandar dan jaringan pemasok.
“Saya sebagai warga Jombang mendukung langkah tegas Polres Jombang babat habis peredaran miras di Kota Santri ini. Namun saya berharap yang ditindak jangan hanya penjualnya saja, tetapi bandar dan jaringan pemasoknya juga harus dibongkar serta ditindak sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ketua Bidang Advokasi Biro Bantuan Hukum Lingkar Madani itu menambahkan, keterlibatan langsung unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam operasi pemberantasan miras ilegal merupakan langkah yang layak diapresiasi.
Baca juga : Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Kediri dan Ponpes Lirboyo Gelar Sholat Istisqo’
Terlebih, kegiatan penertiban tersebut telah menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial dan diberitakan sejumlah media online. Dalam salah satu operasi, aparat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan TNI dapat terus dipertahankan agar upaya menjaga ketertiban masyarakat berjalan lebih efektif.
“Tentunya ini merupakan tindakan yang patut diacungi jempol dalam menjaga ketertiban serta citra Jombang sebagai Kota Santri,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam penindakan lainnya, Polres Jombang juga berhasil mengungkap penyimpanan miras ilegal di sebuah rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan ribuan botol minuman keras beserta orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.***
Reporter: Taufiqur Rachman
Editor : Hadiyin





