Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Polres Lamongan mengintensifkan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan menggelar razia narkoba di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam, Jumat (12/12/2025) malam.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus penindakan guna menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama menjelang momen libur akhir tahun.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan represif Polri untuk menciptakan kamtibmas yang aman sekaligus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan,” ujar Ipda Hamzaid, Sabtu (13/12/2025), didampingi Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Agus Yulianto.
Baca juga : Ponsel Rp25 Juta Digasak Maling, Rumah Warga Pule Tikung Lamongan Dibobol
Ia menjelaskan, operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Lamongan, Iptu Ridwan, tersebut melibatkan personel Pamapta, para Kanit Satresnarkoba, serta anggota Polres Lamongan. Sasaran razia meliputi sejumlah kafe yang beroperasi hingga malam hari, di antaranya Kafe RS Lamongan, Kafe SPO Lamongan, dan Kafe M Lamongan.
Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta barang bawaan, kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pekerja kafe maupun tempat hiburan malam.
“Hasil tes urine yang dilakukan oleh Sie Dokkes Polres Lamongan menunjukkan seluruh pengunjung dan pekerja yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” jelas Ipda Hamzaid.
Baca juga : Kapolres Kediri Berangkatkan Lima Anggota Berprestasi untuk Ibadah Umroh
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan Polres Lamongan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Selain itu, Ipda Hamzaid mengimbau para pengelola kafe dan tempat hiburan malam agar tidak memberi celah terhadap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Lamongan agar tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin






