Jombang, LINGKARWILIS.COM – Ketika banyak daerah menahan laju belanja akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jombang justru menyiapkan kebijakan baru berupa pengadaan sepeda motor dinas bagi seluruh kepala desa. Program ini dijadwalkan terealisasi pada tahun anggaran 2026.
Langkah tersebut menjadi sorotan publik karena dilakukan saat kebijakan efisiensi tengah diberlakukan secara ketat. Berdasarkan rancangan APBN 2026, Jombang mengalami penurunan TKD sekitar Rp100,2 miliar, sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas pembangunan dan pengeluaran di berbagai bidang.
Meski demikian, Pemkab Jombang menilai keberadaan sarana operasional bagi para kepala desa tetap penting guna menunjang kelancaran pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang, Danang Praptoko, menjelaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan tersebut masuk dalam program Desa Mantra, yang merupakan bagian dari visi pemerintahan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati KH. Salmanudin Yazid untuk periode 2024–2029.
Baca juga : MAN 2 Kota Kediri Raih Prestasi Gemilang, Wujudkan Madrasah Islamic, Excellent, dan Civilized
“Setiap desa akan menerima satu unit motor dinas baru dengan spesifikasi sekelas Honda PCX. Nilai anggarannya sekitar Rp30 juta per desa,” terang Danang saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, pelaksanaan program masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang agar tata kelolanya sesuai ketentuan dan berjalan transparan.
Bupati Jombang, Warsubi, membenarkan adanya rencana tersebut. Ia menilai sebagian besar motor dinas yang kini digunakan para kepala desa sudah berumur lebih dari 20 tahun dan sering kali mengalami kerusakan.
Baca juga : OJK Kediri, Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa, Nganjuk, atas Permintaan Pemegang Saham
“Kendaraan dinas yang ada saat ini sudah tidak layak. Karena itu, kami ingin melakukan pembaruan agar pelayanan masyarakat di desa bisa lebih cepat dan efisien,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).
Warsubi menambahkan, pengadaan motor dinas merupakan bagian kecil dari keseluruhan program Desa Mantra, yang total anggarannya diperkirakan mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar per desa. Dana tersebut akan digunakan untuk penguatan tata kelola pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan kelembagaan lokal.
“Semua tahapan akan dilakukan secara terbuka dan mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum agar tak terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Kendati demikian, sejumlah pihak menilai Pemkab perlu berhati-hati dalam menentukan prioritas anggaran agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di tengah tekanan fiskal daerah.
Menanggapi hal itu, Warsubi menekankan bahwa efisiensi bukan berarti meniadakan pelayanan publik.
“Efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pelayanan. Justru kami ingin memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





