Kediri, LINGKARWILIS.COM – Ribuan barang inventaris milik Pemkab Kediri yang sempat dijarah perusuh pada akhir Agustus lalu telah melalui proses pendataan dan pengembalian. Petugas Satpol PP melakukan pencocokan data bersama ASN untuk memastikan barang yang ditemukan sesuai dengan milik masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menyebutkan bahwa jadwal pengambilan inventaris OPD di Kantor Satpol PP telah berakhir. Namun, masih ada beberapa OPD yang ingin melakukan pengecekan ulang terhadap asetnya.
“Jika nantinya ada barang yang ditemukan, pengambilannya tetap harus melalui prosedur pelaporan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, mengingat BKAD yang memiliki kewenangan penuh dalam pendataan aset,” jelasnya.
Baca juga : Pemkab Kediri Kucurkan Rp 650 Juta untuk Sarpras OPD Terdampak Kerusuhan
Meski masa pengambilan sudah ditutup, Khaleb menambahkan sejumlah inventaris Pemkab Kediri masih tersimpan di Kantor Satpol PP. Bahkan, hingga pekan ini masih ada barang hasil jarahan yang diserahkan masyarakat ke Satpol PP untuk kemudian didata kembali.
“Barang yang kini berada di Kantor Satpol PP antara lain meja, kursi, kulkas, komputer, laptop, televisi, hingga sarana penunjang kerja ASN di masing-masing OPD,” ungkapnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





