KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial FAD (28), yang dikenal sebagai residivis spesialis pencurian di lingkungan kos-kosan, kembali dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota setelah aksinya terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim AKP M. Fathur Rozikin menjelaskan, FAD bukanlah pelaku baru. Ia diketahui telah empat kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.
“Modusnya berpura-pura mencari tempat kos. Ketika melihat kamar korban Fadya Nur Ayni (21) dalam keadaan sedikit terbuka dan kunci masih menggantung, pelaku langsung masuk dan mengambil sejumlah barang milik korban,” jelas AKP Fathur, Jumat (18/4/2025).
Baca juga : Lebaran 2025, Stasiun Kediri Catat 48.763 Penumpang, Tertinggi Kedua di Daop 7
Kejadian berlangsung di salah satu rumah kos di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Korban yang saat itu sedang berada di ruang tamu bersama temannya, mendapati kamarnya dalam kondisi berantakan dan segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Bermodal rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial, tim Resmob Polres Kediri Kota melakukan pelacakan dan berhasil menemukan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku di kawasan Perumahan Bumiasri. Penangkapan dilakukan di lokasi tersebut beserta barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan satu tas berisi kosmetik milik korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya,” imbuhnya.
Baca juga : Jelang Idul Adha, DKPP Imbau Peternak Kediri Waspada dan Jaga Kesehatan Ternak
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kejahatan. “Segera laporkan setiap tindakan mencurigakan atau tindak pidana ke kantor polisi terdekat. Semua layanan pengaduan bebas biaya,” tandas AKP Fathur.***
Reporter : Agus Sulistyio
Editor : Hadiyin





