TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM β Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung masih melakukan pendalaman terhadap aduan dugaan penipuan terkait penentuan lokasi pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Perkara tersebut menjadi perhatian publik karena turut menyeret nama Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari pihak yang mengaku menjadi korban dalam perkara tersebut. Aduan berkaitan dengan rencana pendirian dapur SPPG Husnul Labib Al Farobu yang disebut memiliki keterkaitan dengan Pondok Pesantren Ath Thohiriyah di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru.
“Iya, kemarin masih dalam tahap aduan yang kami terima dari pihak korban terkait dugaan penipuan titik pendirian dapur SPPG,” ujar AKP Andi Wiranata Tamba, Selasa (21/7/2026).
Baca juga :Β Dua Aksi dengan Aspirasi Berbeda Warnai Kantor Perhutani KPH Kediri, 400 Personel Gabungan Amankan Situasi
Menurut Andi, karena status perkara masih berupa aduan, penyidik saat ini masih mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengklarifikasi berbagai keterangan yang telah diterima.
Ia menjelaskan, beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Polres Tulungagung. Namun, salah satu saksi berinisial E tidak memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan.
Meski demikian, Andi menegaskan ketidakhadiran saksi tidak serta-merta diartikan sebagai bentuk penolakan, karena setiap orang memiliki hak dan alasan apabila belum dapat memenuhi panggilan penyidik.
“Kalau orang mangkir atau tidak datang dari panggilan penyidik itu mereka punya alasan. Itu haknya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak pengadu, Plt Bupati Tulungagung diduga menjanjikan lokasi pembangunan dapur SPPG di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru.
Baca juga :Β Dua Aksi dengan Aspirasi Berbeda Warnai Kantor Perhutani KPH Kediri, 400 Personel Gabungan Amankan Situasi
Pengadu mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta terkait proses tersebut. Selain itu, korban juga mengaku diminta segera menyelesaikan pembangunan dapur SPPG.
Menurut pengakuan korban, pembangunan dapur yang menghabiskan anggaran sekitar Rp900 juta telah selesai 100 persen. Namun, hingga kini realisasi atas janji tersebut disebut belum terwujud.
Hingga berita ini ditulis, Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan pendalaman atas aduan tersebut. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan awal, dan belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan hukum dari penyidik.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





