BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Penerimaan Murid Baru (PMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Blitar resmi berakhir pada 21 Juni 2025. Namun, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan setempat, sebanyak 10 dari total 48 SD negeri diketahui belum mampu memenuhi kuota pendaftaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, Rabu (25/6/2025). Menurutnya, fenomena ini bukan hal baru, sebab ke-10 sekolah tersebut memang secara rutin mengalami kekurangan murid tiap tahun ajaran baru.
“Ya, memang ada 10 SD yang tahun ini lagi-lagi sepi pendaftar. Apakah karena jumlah anak usia sekolah di sekitar sekolah itu memang sedikit atau ada alasan lain, kami masih evaluasi,” jelas Dindin.
Ia menambahkan, kekurangan ini ditandai dengan jumlah murid yang jauh dari batas maksimal satu rombongan belajar (rombel), yakni 28 siswa per kelas. Beberapa sekolah bahkan hanya mendapat pendaftar sebanyak 15 murid, bahkan ada yang lebih sedikit.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan telah menyiapkan langkah lanjutan, salah satunya melalui pemetaan bersama kelurahan untuk menelusuri kemungkinan masih adanya anak usia sekolah yang belum mendaftar.
“Kalau memang ditemukan anak yang belum daftar, sekolah diperbolehkan membuka pendaftaran offline melalui mekanisme pemenuhan kuota,” imbuhnya.
Baca juga : APBN Kediri Raya Tertekan, Namun Masih Jadi Pilar Ekonomi Nasional
Beberapa sekolah yang termasuk dalam daftar kekurangan siswa antara lain SDN Sukorejo 2 di Kelurahan Sukorejo, SDN Turi 1 di Kelurahan Turi, dan SDN Gedog 3 di Kelurahan Gedog.
Program pemenuhan kuota ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas operasional sekolah dan memastikan semua anak usia sekolah dasar memperoleh hak pendidikan dasar. ***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin