Blitar, Lingkarwilis.com – Satlantas Polres Blitar Kota bersikap tegas pada malam pengesahan pendekar anyar perguruan silat PSHT. Belasan motor ditilang dan diboyong ke kantor polisi.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharta mengatakan sejak Minggu (23/7) sore pihaknya sudah memetakan lokasi masuknya para pengendara yang rawan pelanggaran. Para petugas disiapkan di beberapa titik masuk rombongan pengendara.
“Iya jadi kami lakukan penyekatan. Dari hasil penyekatan berhasil mengamankan 18 unit motor,” kata AKP Mulya Sugiharta, Senin (24/7).
Sebanyak 18 unit motor ditilang karena melanggar aturan. Di antaranya tak dilengkapi surat-surat kendaraan, knalpot brong, tanpa spion, nopol dan lain sebagainya. Belasan motor berbagai merek itu merupakan hasil penindakan di pintu masuk Kota Blitar yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota. Lokasinya di jembatan Trisula perbatasan antara Kecamatan Kademangan dengan Kecamatan Sanankulon.
“Pengendara rombongan ini tidak melengkapi surat kendaraan sesuai aturan. Akhirnya kami tindak,” katanya.
Perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya ini menambahkan, begitu pengendara ditilang, selanjutnya motor dibawa ke markas Polres Blitar Kota. Motor dinaikkan truk yang sudah disiapkan sebelumnya. Selanjutnya truk dikawal oleh petugas.
“Diberi tindakan langsung ditilang,” katanya.
Sementara itu pelaksanaan pengesahan warga anyar PSHT di wilayah Kota Blitar berlangsung aman dan tertib. Lokasinya di gedung serbaguna kompleks kantor Pemkab Blitar lama di Jalan S Supriyadi. Selain di Kota Blitar agenda pengesahan apra pendekar juga ada di Kanigoro, Kabupaten Blitar. Tradisi menyambut anggota baru itu juga berjalan lancar tertib.***
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Hadiyin