Daerah  

Terungkap! Kronologi Pembunuhan Tragis di Hutan Kabuh Jombang

Terungkap! Kronologi Pembunuhan Tragis di Hutan Kabuh Jombang
Polisi saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan Muhammad Faiz di Jombang. Enam tersangka berhasil diamankan, termasuk pelaku utama yang sempat melarikan diri. (taufiqur/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap motif dibalik pembunuhan Muhammad Faiz (19), warga Sidoarjo yang ditemukan tidak bernyawa di Hutan Kabuh, Jombang.

Dalam konferensi pers yang digelar, polisi menyatakan bahwa selain motif perampasan barang, ada faktor lain yang melatarbelakangi kasus tragis ini.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa sebelum ditemukan tewas di hutan Kabuh, korban sempat berinteraksi dengan kelompok yang kemudian menjadi pelaku kejahatan tersebut.

“Korban berkomunikasi dengan seseorang yang merupakan teman pelaku. Kemudian, korban diajak ke kos-kosan pelaku dan mengonsumsi minuman keras bersama,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (31/1).

Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Dua Penumpang Mobil Avanza Tewas

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menambahkan bahwa korban baru saja kembali dari Lumajang usai menempuh pendidikan di pesantren. Namun, malang tak dapat ditolak, ia justru menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh enam orang.

Para tersangka yang telah diamankan antara lain AS (23) warga Jombang, AR (24) asal Lumajang, HM (20) warga Kediri, serta tiga pelaku di bawah umur, yakni MR (17), RG (18), dan KS (17) yang seluruhnya berasal dari Jombang.

Menurut Margono, insiden ini bermula ketika terjadi ketegangan antara korban dan para pelaku setelah korban diajak ke kos-kosan serta mengonsumsi minuman keras. Pelaku merampas barang-barang milik korban, termasuk ponselnya dan memintanya menebus barang tersebut keesokan harinya.

“Besoknya, korban datang untuk mengambil barangnya, namun ternyata para pelaku sudah merencanakan aksi kekerasan ini,” jelas Margono.

Rekonstruksi Kasus Barbershop Jombang, Ada Adegan Penting yang Dinantikan Polisi

Setelah kembali diajak berkumpul, korban terlibat perkelahian dengan salah satu pelaku. Dalam pertarungan itu, korban kalah dan dicekik menggunakan sarung hingga tak sadarkan diri. Tak berhenti di situ, para pelaku kemudian menganiaya korban dengan benda keras hingga meninggal dunia.

Usai memastikan korban tewas, jasadnya diseret dan dibuang ke hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

“Pelaku utama sempat melarikan diri ke Temanggung, namun akhirnya berhasil kami tangkap,” tambah Margono.

Saat ini, keenam tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP terkait Pencurian dengan Kekerasan.

Penulis: Agung Pamungkas

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *