BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Mengawali tahun ajaran baru 2025/2026, seluruh sekolah di Kota Blitar mulai menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru. Kegiatan ini berlangsung serentak di jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat mulai Senin (14/7/2025).
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan agar pelaksanaan MPLS tidak menjadi beban bagi siswa baru. Ia meminta setiap sekolah menjadikan masa pengenalan ini sebagai momen yang menyenangkan dan edukatif.
“Hakikat MPLS adalah proses pengenalan lingkungan sekolah. Jadi harus dilaksanakan dengan suasana yang ramah, jangan ada aktivitas yang aneh-aneh. Fokuskan pada pembentukan karakter dan penyesuaian siswa terhadap lingkungan barunya,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Ia menekankan bahwa MPLS seharusnya membantu siswa memahami sistem pendidikan, fasilitas sekolah, aturan internal, serta membangun kedekatan dengan guru dan teman-teman baru.
“Gunakan kesempatan ini untuk memberi gambaran menyeluruh tentang sekolah kepada siswa baru. Jangan sampai ada yang merasa tertekan di hari-hari pertamanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri, mengungkapkan bahwa ada perubahan signifikan dalam pelaksanaan MPLS tahun ini.
Baca juga : Festival Kali Brantas UNP Kediri Gaungkan Budaya Lokal dan Kolaborasi Mahasiswa
Jika sebelumnya hanya berlangsung tiga hari, kini MPLS diperpanjang menjadi lima hari, sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025.
“MPLS kini digelar selama lima hari, dengan pendekatan ramah anak. Kami telah menginstruksikan ke seluruh sekolah agar mengedepankan nilai-nilai positif seperti etika, toleransi, hidup sehat, dan pencegahan perundungan,” jelas Jais.
Menurutnya, MPLS bukan sekadar pengenalan fisik terhadap lingkungan sekolah, tetapi juga momentum untuk menanamkan nilai-nilai karakter sejak dini.
“Yang terpenting, tidak boleh ada kekerasan fisik maupun verbal. MPLS harus memberi kesan positif, karena itulah fondasi awal bagi anak untuk mencintai sekolahnya,” tegasnya.
Dinas Pendidikan juga telah melakukan sosialisasi ke setiap lembaga pendidikan di Kota Blitar, guna memastikan bahwa pelaksanaan MPLS berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan penguatan karakter.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





