NGANJUK, LINGKARWILIS.COM — Upaya pencegahan banjir terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Memasuki musim penghujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan normalisasi saluran pembuang Teripan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi genangan dan luapan air.
Saluran Teripan menjadi perhatian utama karena berfungsi sebagai jalur drainase vital yang membentang dari kawasan depan Stadion Anjuk Ladang hingga bermuara ke Kali Kuncir Kanan di sekitar Lampu Merah Ploso.
Normalisasi ini dilakukan menyusul kondisi saluran yang mengalami pendangkalan cukup parah akibat sedimentasi. Penumpukan lumpur dan material tersebut dinilai mengurangi daya tampung aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir, terutama di kawasan dengan aktivitas lalu lintas dan mobilitas tinggi.
Dalam pelaksanaannya, Dinas PUPR menurunkan alat berat berupa ekskavator untuk mengeruk endapan lumpur dalam jumlah besar. Sementara itu, pembersihan secara manual tetap dilakukan di titik-titik tertentu, khususnya di area bawah jembatan, guna menjaga stabilitas dan keselamatan struktur.
Baca juga : Pedagang Daging Sapi Kediri Keluhkan Omzet Merosot hingga 50 Persen, Salah Satunya Karena Pogram MBG
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Imam Hanafi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi saluran agar kapasitas alirannya kembali optimal.
“Normalisasi saluran pembuang Teripan ini bertujuan mengembalikan penampang basah sehingga aliran air dan sistem drainase dapat berfungsi maksimal, terutama untuk pembuangan air dari kawasan stadion. Dengan bantuan ekskavator, pekerjaan menjadi lebih efektif dan menyeluruh,” jelasnya, Kamis (15/1/2026).
Ia menegaskan, normalisasi saluran bukanlah kegiatan sesaat, melainkan bagian dari program pemeliharaan rutin infrastruktur drainase di wilayah Kabupaten Nganjuk. Pemantauan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan sistem tetap berjalan optimal selama musim hujan.
Namun demikian, Imam juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan ke saluran air dapat merusak fungsi drainase meski telah dilakukan normalisasi.
Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Reklame Liar dan Kedaluwarsa
“Keberhasilan pengelolaan drainase tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga kesadaran masyarakat. Partisipasi bersama sangat dibutuhkan agar saluran tetap bersih dan berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Nganjuk berharap potensi banjir di kawasan Teripan dapat ditekan, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas warga dan ketahanan wilayah menghadapi cuaca ekstrem.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





