Gara-Gara Bumbu Pecel, Kakak Kandung Aniaya Adik Difabel hingga Tewas di Jombang

Gara-Gara Bumbu Pecel, Kakak Kandung Aniaya Adik Difabel hingga Tewas di Jombang
Polisi saat melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) remaja perempuan tewas di pemakaman umum Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kabupaten Jombang. Dan warga tetangga korban saat melakukan tahlilan di rumah kos, Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang (Dok)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Motif di balik kematian Choiriyah (47), perempuan penyandang disabilitas intelektual (tunagrahita) yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sebuah rumah kos di Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, akhirnya terungkap. Korban diduga tewas setelah dianiaya kakak kandungnya sendiri hanya karena menghabiskan sekitar satu kilogram bumbu pecel yang akan digunakan untuk berjualan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang telah menetapkan kakak korban berinisial S (61) sebagai tersangka. Polisi memastikan dugaan awal yang menyebut korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi merupakan rekayasa untuk menutupi tindak penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agus Saputra, menjelaskan kemarahan tersangka dipicu setelah mengetahui bumbu pecel yang telah disiapkan habis dimakan korban.

“Saat hendak memasak, tersangka mencari bumbu pecel yang sudah disiapkan. Korban mengaku telah menghabiskannya. Dari situlah tersangka emosi dan melakukan penganiayaan,” ujar AKP Magribi, Rabu (1/7/2026).

Baca juga :Β Pemkab Jombang Hentikan WFH di Tiga OPD, Mulai 1 Juli ASN Wajib Kembali Bekerja dari Kantor

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa saat sebelum pelaksanaan Salat Jumat. Di dalam kamar kos, korban dipukul berulang kali menggunakan gagang sapu hingga patah. Tak hanya itu, kepala korban juga dibenturkan berkali-kali ke dinding.

Akibat penganiayaan tersebut, korban tak berdaya. Mengetahui adiknya telah lemas, tersangka kemudian memindahkan tubuh korban ke kamar mandi untuk mengesankan bahwa korban meninggal akibat terjatuh.

“Korban dipukul beberapa kali menggunakan sapu sampai patah. Kepalanya juga dibenturkan ke dinding,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap, setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka berpura-pura panik dengan menangis, berteriak meminta pertolongan, dan mengundang perhatian warga sekitar.

“Itu hanya modus untuk mengelabui warga agar seolah-olah korban meninggal karena terjatuh,” tegas AKP Magribi.

Kecurigaan penyidik muncul setelah keterangan sejumlah saksi tidak sesuai dengan pengakuan tersangka. Polisi kemudian melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Dusun Pajaran, Desa Peterongan, pada Minggu (14/6/2026), guna memastikan penyebab kematian.

Baca juga :Β Dinkes Kabupaten Kediri Bekali Pelaku UMKM dengan Penyuluhan Keamanan Pangan

Hasil autopsi mengungkap fakta berbeda. Tim dokter forensik menemukan memar di hampir seluruh tubuh korban, meliputi kepala, wajah, leher, dada, lengan, pinggang hingga paha. Selain itu, ditemukan luka lecet serta patah pada dua jari tangan kiri.

Seluruh luka dipastikan terjadi saat korban masih hidup akibat benturan benda tumpul. Temuan tersebut sekaligus mematahkan dugaan awal bahwa korban meninggal karena terpeleset di kamar mandi.

Polisi menyebut penyebab kematian mengarah pada cedera berat di bagian kepala akibat penganiayaan.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Jombang. Hasil pemeriksaan psikologis dan psikiatri juga menyatakan pelaku dalam kondisi sehat secara kejiwaan dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Jombang. Hasil pemeriksaan psikologis dan psikiatri menyatakan pelaku dalam kondisi sehat secara kejiwaan,” pungkas AKP Magribi.

Penyidik juga menilai tersangka sempat berpura-pura diam selama proses pemeriksaan untuk mengaburkan penyelidikan. Saat ini perkara telah memasuki tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.***

Reporter: Taufiqur Rachman

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *