Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tetap Berlangsung Meski Sengketa di MK

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tetap Berlangsung Meski Sengketa di MK
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono (Inna)

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Meski masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk hasil Pilkada 2024, Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro, dipastikan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa calon kepala daerah dengan perolehan suara terbanyak tetap akan dilantik secara serentak pada Februari mendatang, sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

Baca juga : BPBD Kabupaten Blitar Imbau Warga Pangkas Pohon Rawan Roboh Selama Puncak Musim Hujan

Menurut Tatit, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025 di ibu kota provinsi. “Informasi awal yang kami terima menyebutkan pelantikan akan dilakukan sekitar bulan Februari,” ujarnya, Rabu (22/1)

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengadakan rapat kerja untuk membahas pelantikan serentak, termasuk bagi daerah yang masih dalam proses sengketa di MK.

“Baik yang masih dalam proses gugatan maupun yang sudah selesai, semua akan dilantik secara serentak setelah seluruh proses hukum selesai,” tambah Tatit.

Baca juga : Tanggul Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Ponorogo Terendam Banjir dan Terancam Gagal Panen

Hingga saat ini, DPRD Kabupaten Nganjuk belum menerima surat resmi dari Kemendagri terkait jadwal pelantikan. Meskipun demikian, banyak informasi yang beredar mengenai kemungkinan penyesuaian waktu pelantikan.

“Kami tetap menunggu surat resmi dari kementerian maupun Gubernur Jawa Timur. Sementara itu, kami terus memantau perkembangan, baik melalui komunikasi dengan KPU maupun pemerintah provinsi,” jelasnya.

Tatit menutup keterangannya dengan menyebutkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti segala informasi terbaru terkait pelantikan kepala daerah untuk memastikan proses berjalan lancar.***

Reporter: Inna Dewi Fatimah

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *