Nganjuk, LINGKARWILIS.COM β Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, diamankan saat berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram yang disembunyikan di dalam kotak telepon seluler. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah plastik klip kosong serta sebuah ponsel Samsung Galaxy A12 yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika, baik terhadap pengguna maupun jaringan pengedarnya.
“Kami berkomitmen menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Baca juga :Β Kembangkan Kasus Okerbaya, Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Tiga Terduga Pelaku dan Sita Ratusan Pil Dobel L
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, saat penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, petugas menemukan paket sabu yang disimpan di dalam dus ponsel berwarna putih dan diletakkan di bawah meja dapur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AW mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu melalui sistem “ranjau” dari seseorang berinisial J yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Terduga pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata AKP Hafid.
Baca juga :Β Tabrakan Truk dan Sepeda Motor di Kediri, Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian
Saat ini, AW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nganjuk guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.***
Editor: Muji Hartono





