Resmi Jadi Tersangka, Maidi Diduga Terima Gratifikasi Rp1,1 Miliar Selama 2019–2022

Resmi Jadi Tersangka, Maidi Diduga Terima Gratifikasi Rp1,1 Miliar Selama 2019–2022
Wali Kota Madiun, Maidi (ist)

Madiun, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Penetapan tersangka tersebut sekaligus mengakhiri kiprah Maidi sebagai kepala daerah, setelah KPK menemukan sejumlah indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukannya selama menjabat.

bayar PBB Kota Kediri

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Maidi diduga memberikan arahan pengumpulan uang kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun sebesar Rp 350 juta. Uang tersebut disebut berkaitan dengan pemberian izin akses jalan dalam bentuk pembayaran “sewa” selama 14 tahun, dengan alasan untuk kebutuhan dana CSR Pemerintah Kota Madiun.

Baca juga : Persik Kediri Bersiap Rombak Skuad, Striker Asing Jadi Target Utama

Pada saat itu, STIKES Bhakti Husada Madiun diketahui tengah menjalani proses alih status menjadi universitas, sehingga memerlukan sejumlah perizinan pendukung.

Selain kasus tersebut, penyidik KPK juga mengungkap adanya dugaan permintaan fee penerbitan perizinan kepada sejumlah pelaku usaha, mulai dari sektor perhotelan, minimarket, hingga usaha waralaba, dengan nilai mencapai Rp600 juta.

Tak hanya itu, KPK turut menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain yang diterima Maidi selama periode 2019 hingga 2022, dengan total nilai mencapai Rp1,1 miliar.

Baca juga : Kasus PMK di Kediri: 17 Ekor Sapi Dinyatakan Sembuh dari Total 91 Ternak Terpapar

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya Maidi kerap menyampaikan komitmen antikorupsi sebagai bagian dari visi dan misinya. Ia juga pernah menyebut bahwa indeks integritas Kota Madiun mencapai 82,26, yang diklaim sebagai nilai tertinggi secara nasional, saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.***

Reporter: Rio Hermawan S

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4Dsitus toto