Kediri, LINGKARWILIS.COM – Komisi C DPRD Kota Kediri mengakui masalah banyaknya pengembang perumahan di Kota Kediri yang tidak menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) merupakan urusan yang serius karena berdampak pada terhentinya pembangunan sarana dan prasarana di area perumahan.
Berbagai upaya sudah dilakukan Komisi C DPRD Kota Kediri termasuk memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) untuk dimintai pertanggungjawaban mengingat penindakan para pengembang yang nakal merupakan wewenang Dinas Perkim.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Dra. Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana mengaku berulang kali menerima keluhan dan aduan dari masyarakat perumahan terkait fasum dan fasos.
Baca Juga: Perumahan Pondok Indah Kota Bergolak, Potensi Melanggar Perwali
Namun sebagai mitra Pemerintah Kota Kediri, anggota dewan hanya berfungsi sebatas melakukan kontrol terhadap pelaksanaan aturan dan kebijakan. Terkait tindak lanjut penyelesaian masalah tergantung Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan kepala daerah.
“Kalau urusan pengembang nakal ini kami sudah berkali-kali menanyakan ke Perkim,” ujarnya pada jurnalis Lingkarwilis.com, Selasa (24/10/2023) .
Dra. Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana menambahkan, pengembang perumahan di Kota Kediri yang mengikuti aturan bisa dihitung jumlahnya, yang tidak bertanggung jawab dengan tidak menyerahkan fasum dan fasos jumlahnya banyak.
“Kalau fasum dan fasos tidak diserahkan ke Pemkot maka tidak akan ada pembangunan di perumahan utamanya dari dana Prodamas dan yang dirugikan tentu masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga: Sejumlah Pengembang Perumahan Tidak Pakai Air PDAM, Ini Komentar PDAM Kota Kediri
Untuk diketahui, ratusan Kepala Keluarga (KK) penghuni Perumahan Villa Bulurejo Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Mereka mengeluh karena banyak jalan di perumahan yang rusak termasuk drainase atau gorong-gorong.
Salah satu penghuni Perumahan Villa Bulurejo berinisial ST mengaku semua warga perumahan mengeluh dengan kondisi jalan yang rusak. Pengembang perumahan tidak peduli untuk memperbaiki.
Di sisi lain menggunakan dana Prodamas juga tidak bisa karena Fasum dan Fasos di Perumahan Villa Bulurejo belum diserahkan ke Pemkot Kediri.
“Bayangkan mas, perumahan ini dibangun tahun 2006, sampai sekarang tahun 2023 fasum dan fasosnya belum diserahkan, berapa tahun itu, pean itung sendiri,” ujarnya.
ST mengaku dia dan sejumlah warga sudah berupaya dengan meminta pertanggungjawaban pengembang, namun karena pengembang domisilinya di Surabaya, upaya warga sia-sia.
Demikian juga upaya datang ke Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri juga percuma. Pengaduan warga perumahan hanya diterima tapi tidak ditindaklanjuti.
Bukan hanya itu, ST juga mengaku pernah menyampaikan hal itu pada pihak kelurahan namun tidak ada tindak lanjut dan tidak direspon.
“Capek mas kami semua, sudah ke Perkim, ke kelurahan dan pengembang, tidak ada hasil, padahal kondisi jalan sudah rusak, kalau semakin lama dibiarkan semakin rusak, apalagi sebentar lagi musim penghujan,” lanjutnya.
Permintaan warga, kata ST, Fasum dan Fasos segera diserahkan ke Pemkot sehingga kerusakan jalan dan drainase bisa segera teratasi menggunakan dana Prodamas.
“Kami minta sesegera mungkin,” ucapnya.***
Reporter : Agus Sulistio Budi
Editor : Hadiyin